Konsep dan Hukum Penawaran (Supply)

1. Konsep Penawaran 

Setelah kita mengikuti apa yang dibicarakan dalam permintaan, sangat  tampak bahwa kegiatan ekonomis dalam permintaan dilihat dari sudut konsumennya. Bagaimana dengan penawaran? Dalam hubungannya memenuhi  kebutuhan konsumen (permintaan) akan sesuatu barang, maka pihak pengusaha atau produsen menyediakan barang yang diminta. Barang dan jasa hasil produksi kemudian dijual kepada konsumen menurut tingkat dan harga tertentu. Pengertian penawaran pada dasarnya berkaitan dengan penyediaan dan penjualan barang dan jasa. Oleh karena itu, penawaran dapat diartikan sebagai berikut. Jumlah barang dan jasa yang tersedia untuk dijual pada tingkat harga tempat tertentu, dan waktu tertentu. 

Hubungan antara harga suatu barang dengan jumlah barang yang akan ditawarkan dapat digambarkan dengan menggunakan skedul penawaran. Perhatikan tabel skedul penawaran (supply schedule) harga beras berikut ini.
Konsep dan Hukum Penawaran (Supply)

Skedul Penawaran Beras

Tabel di atas menunjukkan jumlah barang yang akan ditawarkan oleh produsen pada setiap tingkat harga. Berdasarkan tabel tersebut nampak sekali bahwa produsen/penjual akan menawarkan barang (beras) sebanyak-banyaknya saat harga beras naik, semakin tinggi harga beras maka semakin banyak yang ditawarkan. Apabila tabel di atas dibuat grafik, maka akan terbentuk kurva penawaran sebagai berikut:

Konsep dan Hukum Penawaran (Supply)

Berlainan dengan kurva permintaan yang menurun, kurva penawaran pada umumnya naik dari kiri bawah ke kanan atas. Kurva penawaran menghubungkan jumlah yang ditawarkan dengan harga beras, kemiringan ke kanan atas menunjukkan bahwa jumlah yang ditawarkan meningkat dengan meningkatnya harga. Suatu titik pada kurva penawaran berarti menunjukkan jumlah yang akan ditawarkan pada setiap harga.


2. Hukum Penawaran 

Isi dari hukum penawaran menyatakan bahwa makin tinggi harga suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan. Makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan. Hukum penawaran tersebut juga berlaku dengan asumsi bahwa beberapa faktor dianggap tidak mengalami perubahan (ceteris paribus). Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut. 
a. Biaya Produksi 
Penjual menginginkan agar dalam menjual barang dapat menutup biaya  produksi yang sudah dikeluarkan. 

b. Teknologi 
Keadaan teknologi yang dimiliki oleh suatu perusahaan menentukan besar kecilnya kapasitas produksi pada perusahaan yang bersangkutan, sehingga berpengaruh terhadap besar kecilnya barang yang ditawarkan di pasar. 

c. Harapan Keuntungan 
Setiap penjual mempunyai keinginan yang berbeda-beda dalam menarik  keuntungan dalam penjualan barang. 

d. Kebutuhan Akan Uang 
Kebutuhan akan uang dari produsen merupakan hal yang sensitif, terutama kebutuhan uang yang mendesak seperti untuk membayar upah, membayar utang. Terutama bagi produsen yang lemah keuangannya, akan menjual barang lebih rendah dari penjual-penjual lainnya. 

e. Harapan Harga Masa Depan 
Bagi penjual yang kuat keuangannya dapat menunda penjualan barangnya sampai harga yang lebih tinggi daripada harga pasar pada saat sekarang. 

f. Tujuan-tujuan Tertentu 
Dalam hal ini biasanya merupakan kebijaksanaan yang harus dipatuhi, bisa karena pengusaha atau negara, contohnya politik dumping dimana menentukan harga sebenarnya bukan harga yang dikehendaki, tapi karena mempunyai tujuan tertentu.

0 Response to "Konsep dan Hukum Penawaran (Supply)"