Asumsi Dasar Akuntasi atau Laporan Keuangan

Asumsi Dasar Akuntasi atau Laporan Keuangan - Asumsi dasar menggambarkan aspek lingkungan dimana akuntansi atau laporan keuangan itu berada. Menurut FASB terdapat empat asumsi dasar yang mendasari struktur akuntansi yaitu: 1) entitas ekonomi (economic entity) , kelangsungan hidup (going concern), 3) unit moneter (monetery unit/unit of measure), dan 4) periodisitas (periodicity). Untuk lebih Jelasnya silahkan anda simak penjelasan berikut!

1. Asumsi Entitas Ekonomi 

Asumsi ini mengandung arti bahwa perusahaan dipandang sebagai sebuah unit usaha yang berdiri sendiri terpisah dari pemiliknya dan dari kesatuan usaha lainnya dimana akuntansi itu berada. Artinya akuntansi hanya akan melaporkan aktivitas ekonomis yang dialami perusahaan itu sendiri bukan melaporkan aktivitas ekonomi pemiliknya sehingga ada pemisahan yang jelas antara perusahaan dengan pemiliknya.

Demikian pula misalnya aktivitas dan unsur unsur perusahaan X dapat dibedakan dengan aktivitas dan unsur unsur perusahaan Y sehingga dimungkinkan untuk menilai atau membandingkan kinerja kedua perusahaan tersebut untuk mengetahui mana yang mempunyai kinerja yang lebih baik dikarenakan setiap perusahaan akan melaporakan aktivitas usahanya sendiri sendiri. 

Asumsi ini tidak hanya berlaku untuk memisahkan atau membedakan aktivitas antar dua perusahaan, antar perusahaan dengan pemiliknya, antar perusahaan dengan pemiliknya tetapi juga bisa digunakan untuk memisahkan individu, sebuah departemen atau divisi atau sebuah industri secara keseluruhan sebagai satu entitas tersendiri.

2. Asumsi Kelangsungan Hidup 

Asumsi ini mengandung arti bahwa setiap perusahaan akan memiliki umur yang panjang atau tidak akan dilikuidasi di masa yang akan datang untuk memenuhi tujuan dan komitmen mereka, meskipun pada kenyataannya umur perusahaan adalah tidak pasti berapa lama. 

Asumsi ini berpengrauh terhadap prinsip penilaian atas pos pos laporan keuangan misalnya aset dimana aset umumnya dinilai dengan menggunakan prinsip biaya historis daripada menggunakan nilai likuidasi. Asumsi ini tidak akan berlaku jika suatu entitas usaha didirikan dengan batasan umur yang telah ditetapkan. 

3. Asumsi Unit Moneter 

Asumsi ini mengandung arti bahwa setiap transaksi yang terjadi akan dicatat dengan menggunakan satuan uang (unit moneter) meskipun dapat dicatat dengan menggunkan satuan ukuran yang lain. Misalnya jika perusahaan membeli sebidang tanah, maka perusahaan sebetulnyan dapat mencatat aset tersebut dengan menggunakan ukuran meter persegi katakanlah 500 meter persegi. Tetapi perusahaan dapat pula mencatatnya dengan menggunakan satuan ukuran yang lain yaitu dengan satuan uang, katakanlah sebesar harga perolehannya Rp. 400 juta.

Penggunaan asumsi ini memungkinkan semua aset, kewajiban, modal, pendapatan dan biaya untuk dicatat dengan satuan ukuran yang sama atau seragam. Sedangkan satuan uang (unit moneter) yang digunakan untuk pencatatan dan pelaporannya tergantung pada mata uang negara dimana perusahaan itu berada. Misalnya kalau perusahaan itu di Indonesia menggunakan rupiah, tetapi jika di Amerika menggunakan dollar Amerika. (US dollar). 

4. Asumsi Periodisitas 

Asumsi ini menyatakan bahwa laporan keuangan harus disusun dan disajikan secara periodik. Asumsi ini diterapkan karena perusahaan dianggap beroperasi secara terus menerus dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Kalau ada pihak pihak yang membutuhkan informasi mengenai posisi keuangan dan kinerja perusahaan, sebetulnya cara yang paling akurat adalah dengan menghentikan aktivitas operasi perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu. 

Cara ini tentu saja tidak mungkin dilakukan, mengingat pihak pihak yang membutuhkan informasi tadi harus segera dipenuhi untuk membuat keputusan. Untuk itu aktivitas ekonomi sebuah perusahaan harus dapat dipisahkan ke dalam periode waktu yang ditetapkan batasannya, misalnya tahunan, semesteran atau bulanan. Oleh karena itu akuntansi atau laporan keuangan dapat disusun dan disajikan secara periodik untuk memberikan informasi baik posisi keuangan maupun kinerja perusahaan. 


Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (IAI, 2004, hal.6) menetapkan dua asumsi dasar yaitu: 
1. Dasar Akrual 
Asumsi ini mengandung arti bahwa pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode bersangkutan 

2. Kelangsungan Usaha 
Asumsi ini memiliki arti bahwa perusahaan diasumsikan akan beroperasi terus di masa depan tanpa batasan, tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan.

0 Response to "Asumsi Dasar Akuntasi atau Laporan Keuangan"