Pengertian atau Defenisi Budaya Politik - Istilah budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari "buddhi" yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal". Dalam bahasa asing kita sering menjumpai istilah culture yang artinya sama dengan budaya atau kebudayaan. Culture berasal dari bahasa Latin colere, yang artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Berasal dari arti tersebut, colore kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Menurut E.B. Taylor (1971) kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, kebudayaan mencakup segala sesuatu yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Berdasarkan batasan ini, berarti kebudayaan terdiri atas segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative atau mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan (bersikap) dan bertindak.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi memberi batasan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk mengolah alam, agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Rasa meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur dan menjadi peodman kehidupan masyarakat dalam arti lugs. Sedangkan cipta adalah kemampuan mental, kemampuan berpikir manusia sebagai anggota masyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud balk yang berwujud teori murni maupun yang bersfiat terapan. Rasa dan cipta menghasilkan kebudayaan rohaniyah (immaterial culture). Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.
Menganalisa lebih lanjut pemikiran di atas, Soerjono Soekamto menyatakan bahwa sesungguhnya manusia sebagai individu mempunyai segi material dan spiritual dalam kehdupannya. Segi material mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda atua lainnya yang berwujud benda. Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan dan hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahan dan kesenian. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan melalui logika, menyerasikan perilaku dengan kaidah-kaidah melalui etika, dan mendapatkan keindahan melalui estetika. Semua ini merupakan kebudayaan. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat manusia di dunia.
Perbedaannya terletak pada tingkatan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu masing-masing. Ada yang memiliki tingkat kebudayaan yang masih rendah dan ada masyarakat yang sudah memiliki kebudayaan yang lebih maju. Dilihat dari sudut struktur dan tingkatan, di dalam masyarakat yang besar atau bangsa dikenal adanya superculture yang berlaku bagi masyarakat. Suatu superculture biasanya dapat dijabarkan ke dalam cultures yang didasarkan pada kekhasan daerah, golongan etnik, profesi dan lain sebagainya. Dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan "induk", yang lazim disebut subculture. Namun bila kebudayaan khusus itu bertentangan dengan kebudayanaan induk, maka kebudayaan khusus tersebut disebut counter-culture. Secara visual struktur tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.
Counter-culture tidak harus selalu diberi arti negatif. Karena, paling tidak adanya gejala tersebut memberikan petunjuk, bahwa kebudayaan induk kurang dapat menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan. Untuk itu maka perlu ada upaya dari pihak penguasa untuk menyesuaikan atau menyerasikan kebudayaan induk dengan kebutuhan-kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Dari sinilah reformasi kebudayaan berlangsung.
Demikianlah uraian di atas telah memberikan pengertian kepada kita mengenai budaya atau kebudayaan, yang pokok pengertiannya diambil dari antropologi. Uraian tersebut memberikan kesimpulan bahwa secara garis besar kebudayaan meliputipola pikir, pola sikap dan pola tindak manusia sebagai anggota masyarakat, atau meliputi karya, karsa, cipta dan rasa manusia beserta hasil-hasilnya, baik yang bersfiat material maupun immaterial.
0 Response to "Pengertian atau Defenisi Budaya Politik"