1. Lingkungan Agama
Untuk mempelajari tentang perilaku agama, maka terlebih dahulu harus dipahami yang dimaksud dengan iman karena merupakan konsep yang berbeda. Iman adalah kekuatan batin manusia untuk menanggapi sesuatu yang bermakna seperti kekuatan gaib, Roh Tertinggi (Tuhan). Kekuatan-kekuatan itu dianggap sebagai yang suci, angker, sakral memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dan memberi pengaruh baiknya kepada manusia. Langkah jauh yang dilakukan manusia adalah penyerahan diri secara menyeluruh kepada yang gaib. Iman yang demikian itu bersifat khas (personal) dan tidak dapat dicampuri oleh golongan atau kelompok manapun. Sedangkan pengertian agama lebih dipandang sebagai wadah lahiriah atau sebagai instansi yang mengatur pernyataan iman itu di forum terbuka (masyarakat) dan penerapanya dapat dilihat dalam bentuk kaidah- kaidah, ritus dan kultus maupun doa-doa, dan lain-lain.
Untuk memperjelas tentang perilaku agama, maka ada 3 lingkup agama yang harus dimengerti sebagai bagian dari penjelasan tentang agama yang berkembang di Indonesia.
a. Kawasan Putih
Merupakan suatu kawasan dimana kebutuhan manusiawi yang hendak dicapai masih dapat diatasi dengan kekuatan manusia sendiri. Dalam arti bahwa manusia tidak perlu lari pada kekuatan supra empiris tetapi dengan menggunakan akal budi yang dibantu dengan teknologi yang semakin canggih dirasa dapat membantu mengatasinya. Bagi golongan yang masih primitif batas-batas kawasan putih ini ditarik lebih sempit akibat dari kompleks pengetahuan dan kemampuan mereka masih sempit. Mereka lebih cepat lari pada kekuatan gaib untuk meminta bantuan. Sedangkan bagi manusia yang sudah maju bantuan dari luar itu tidak diperlukan bagi usaha-usaha manusia yang rasional.
b. Kawasan Hijau
Meliputi daerah dimana manusia merasa aman dalam artian akhlak (moral). Dalam kawasan ini tingkah laku manusia diatur oleh norma- norma rasional yang mendapat legitimasi agama, sehingga manusia tidak lagi mengalami keraguan dan kebimbangan yang selalu membayanginya. Misalnya, yang berkaitan dengan hidup kekeluargaan, perkawinan, warisan, pertukaran barang-barang, diatur oleh peraturan-peraturan manusia yang dibenarkan oleh agama yang dipeluknya. Dengan adanya legitimasi dari agama itu lenyaplah rasa bimbang dan keraguan yang semula membayanginya.
c. Kawasan Gelap
Adalah daerah usaha dimana manusia secara radikal dan total mengalami kegagalan yang disebabkan oleh ketidakmampuan manusia sendiri secara mutlak. Satu-satunya jalan keluar dari kesulitan ialah mengadakan komunikasi dengan kekuatan yang ada di luar yang mengatasi segala kekuatan alam. Kawasan ini disebut gelap karena rasio manusia tidak sanggup menangkap hakekat (substansi) kekuatan luar karena "Dia" itu di luar jangkauan pengalaman manusia. Hasil yang diperoleh dan dialami manusia dalam pertemuan dengan 'Dia" ialah rasa aman sentosa bahwa manusia dalam situasi yang tidak pasti dan penuh bahaya itu mendapat kepastian dan jaminan.
2. Perilaku Keagamaan
Secara psikologis, ada empat faktor yang menghasilkan sikap keagamaan, yaitu pengaruh sosial, pengalaman, kebuntuan, dan proses pemikiran. Di antara empat faktor utama yang jelas menjadi sumber keyakinan agama adalah adanya aneka kebutuhan yang tidak terpenuhi secara sempurna. Kebutuhan itu meliputi kebutuhan akan keselamatan, cinta, memperoleh harga diri, dan kebutuhan yang timbul akibat adanya kematian.
0 Response to "Penjelasan tentang Lingkungan dan Perilaku Agama"