Laporan keuangan perusahaan umumnya disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum untuk industri dimana perusahaan itu dikategorikan. Prinsip-prinsip akuntansi berterima umum tersebut mencakup semua standar serta interpretasi yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar. Misalnya untuk perusahaan perbankan, laporan keuangannya harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi untuk industri perbankan, untuk perusahaan tambang maka laporan keungannya harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi untuk industri pertambangan. Penerapan prinsip-prinsip ini harus dilakukan agar pemakai laporan keuangan bisa membandingkan kondisi perusahaan satu sama lainnya dalam industri yang sama sehingga dapat menilai kelebihan dan kekurangan masing masing perusahaan. Jika demikian maka akan memudahkan pemakai laporan keuangan dalam membuat keputusan.
Prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum atau sering disebut dengan standar akuntansi keuangan tadi disusun berdasarkan kerangka pemikiran yang berisi tentang penjelasan penjelasan atau konsep konsep dasar mengapa dan bagaimana seharusnya laporan keuangan dibuat dengan menetapkan kriteria kriteria tertentu agar tujuan yang diinginkan atas penyusunan laporan keuangan dapat tercapai.
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum yang digunakan sebagai pedoman untuk melakukan praktek pelaporan keuangan disusun berdasarkan kerangka pemikiran berupa konsep konsep dasar yang berhubungan dengan laporan keuangan tersebut. Kumpulan dari konsep-konsep dasar yang melandasai penyusunan dan penyajian laporan keuangan ini diisebut dengan istilah kerangka dasar akuntansi keuangan atau kerangka konseptual akuntansi keuangan. Menurut Ikatan AkuntanIndonesia (IAI), kerangka dasar ini disebut dengan istilah Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keungan yang didefinsikan sebagai konsep konsep pemikiran yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal. (IAI, 2004, hal. 1) .
Kerangka
dasar ini diperlukan mengingat manfaatnya yaitu:
- Kerangka dasar akan memberikan definisi yang luas mengenai tujuan, istilah serta konsep konsep yang terdapat dalam praktek penyusunan dan penyajian laporan keuangan saat ini. Penentuan definisi, istilah, tujuan dan konsep dasar maka kerangka dasar dapat memberikan penjelasan mengenai batas batas akuntansi dan pelaporan keuangan. Dengan demikian akan memberikan kesamaan pemahaman antara penyusun maupun pemakai dalam menginterpretasikan laporan keuangan.
- Kerangka dasar berguna untuk pengembangan standar baru dan peninjauan atas standar yang pernah ada. Hal ini disebabkan oleh lingkungan usaha yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan lingkungan usaha secara otomotis akan menimbulkkan berbagai jenis transaksi baru yang memerlukan pengaturan cara melaporkan dan menyajikannya dalam laporan keuangan.
- Kerangka dasar juga bermanfaat untuk memilih metode yang paling tepat untuk pelaporan aktivitas perusahaan. Hal ini disebabkan standar untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang ada menyediakan lebih dari satu pilihan pelaporan untuk transaksi tertentu.
IAI
(2007, hal. 1) menyatakan bahwa tujuan kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi:
- Komite penyusun standar akuntansi keuangan dalam pelakasanaan tugasnya
- Penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan
- Auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
- Para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan
BERMANFAAT
BalasHapusBAPAK KAO BERMANFAAT
BalasHapusSA AE LU TOLL
BalasHapus