1. Pengertian Seniman
Siapakah seniman? Bila seni dipahami sebagai kegiatan yang kreatif bukan hasilnya maka setiap orang adalah seniman. Bila manusia merasakan ada nyanyian di dalam hatinya maka ia akan menyanyi. Ia adalah seniman. Tukang ukir mengambil sebuah gading dan mengukir tanpa tujuan. Ia terus mengukir sambil terus berpikir dan akhirnya menemukan bentuk ukiran yang akan diukir, yaitu anjing laut. Semua orang dapat melakukan proses yang sama, mengambil pensil dan kanvas, seraya terus menggoreskan penanya tanpa tujuan yang jelas. Setelah proses itu berjalan beberapa lama, akhirnya Ia menemukan bentuk lukisan dan menyempurnakannya. Kita semua bisa melakukan hal yang sama, yaitu menciptakan karya seni sebagai suatu proses atau kegiatan yang kreatif, sehingga semua manusia adalah seniman.
Apabila seni dipahami sebagai hasil berupa karya-karya seni, yaitu lagu, puisi, patung, lukisan, dan sebagainya maka seniman adalah orang yang dapat menghasilkan karya seni. Menurut pengertian ini, tidak semua orang dapat disebut seniman, yang dapat dikategorikan seniman adalah hanya orang yang dapat menghasilkan karya seni. Mereka diantaranya adalah Wage Rudolf Supratman pencipta lagu kebangsaan Indonesia “Indonesia Raya”. Affandi, Surono, Hendra, Sudjojono dari kalangan pelukis yang banyak menghasilkan karya seni berupa lukisan, dan sebagainya.
Kegiatan
seniman adalah melakukan kegiatan berkesenian, seperti menyanyi,
mencipta dan membaca puisi, melukis, akting, dan sebagainya. Kegiatan
berkesenian dapat dipandang, sebagai:
- Penyaluran kekuatan adi-kodrati.
- Penyaluran bakti (kepada Tuhan, atau pemimpin).
- Melestarikan warisan nenek moyang.
- Sarana atau komponen pendidikan (baik dalam aspek penerusan nilai- nilai budaya maupun pengembangan kreativitas).
- Kegiatan bersenang-senang dan berhibur.
- Sarana mata pencaharian hidup.
Dalam
“budaya Indonesia karya Edi Sedyawati” dipaparkan beberapa contoh
hakekat kegiatan berkesenian oleh seniman. Contoh-contoh itu
dikutipkan sebagai berikut :
- Seorang seniman kecapi Cianjuran menyatakan bahwa penyajian tembang-tembang Sunda Cianjuran adalah sarana menumbuhkan rasa yang amat mendalam yang membuat orang masuk ke dalam “kekosongan”, semacam keterlepasan dari keterikatan hidup sehari- hari.
- Seorang dalang wayang golek Sunda menyatakan bahwa penyajian seninya pada hakikatnya adalah aktualisasi situasi masa kini yang dihadapi bersama oleh dalang, penanggap, maupun penontonnya. Atas dasar fungsi kegiatan berkesenian di atas dan tujuan kegiatan berkesenian di atas setiap karya seni memiliki hakekat unik. Hakekat karya seni memiliki berbagai kemungkinan, di antaranya sebagai: Kekuatan adi kodrati yang menjelma., ide yang mewujud, energi yang mewujud, sarana kesinambungan tradisi, wujud kreativitas, dan sarana bersenang.
2.
Seniman Bebas Berkreasi
Kesenian
adalah proses kreatif seniman dalam olahan renungan intuisi, kepekaan
seni dan nurani kesenimanan ketika berhadapan dengan problematika
masyarakat, persoalan hidup atau pun gugatan rasa religiusitas serta
kejujuran untuk senantiasa setia pada nurani.
Berkesenian
berarti proses kreatif seniman dengan menggunakan intuisi, kepekaan
dan hati nurani dalam menilai permasalahan masyarakat, persoalan
hidup atau pun rasa keimanan dan ketakwaan yang dituangkan dalam
salah satu bentuk hasil kesenian, seperti puisi, drama, lukisan, film
atau tari, dan sebagainya. Banyak orang berkata bahwa kesenian adalah
kritik sosial.
Seniman
dalam menciptakan seni dengan melakukan proses kreatif yang
membutuhkan adanya jaminan kebebasan berkreasi. Kebebasan seniman
untuk mengomentari kehidupan sosial dalam wujud hasil seni. Kebebasan
seniman untuk mengajak masyarakat kembali pada nilai-nilai dasar
religi yang diwujudkan dalam bentuk seni. Kebebasan seniman untuk
menggalang solidaritas sosial yang dinyatakan dalam bentuk hasil
seni. Seniman bebas melakukan apa saja dalam berkreasi dalam
berkesenian untuk menghasilkan seni.
Ekspresi
kebebasan berkesenian oleh seniman hanya tunduk pada satu perintah,
yaitu hati nurani. Hati nurani selalu menyuarakan keikhlasan,
kejujuran dan pengabdian. Keikhlasan adalah suatu keadaan atau
kondisi yang sesuai dengan sikap dan perbuatan yang dilakukan dengan
tulus hati, hati yang bersih dan jujur. Sikap dan perbuatan ikhlas
mengandung unsur-unsur tanpa pamrih, tanpa mengharapkan balas jasa,
dan dilakukan dengan sukarela. Bila salah satu dari ketiga unsur itu
tidak terpenuhi dalam berkesenian maka tidak akan terwujud keikhlasan
dalam berkesenian.
Kejujuran
adalah suatu keadaan atau kondisi yang sesuai dengan sikap dan
perbuatan yang dilakukan dengan tidak curang dan penuh ketulusan
hati. Sikap dan perbuatan jujur mengandung unsur-unsur yang
seharusnya (sesuai dengan norma-norma masyarakat) dan yang sebenarnya
(sesuai dengan kenyataan). Bila salah satu dari kedua unsur itu tidak
terpenuhi dalam proses berkesenian maka tidak akan terwujud kejujuran
oleh seniman.
Dengan
cara kerja seniman yang demikian maka tidak jarang hasil kerja
seniman tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu karena dianggap
mengganggu kenyamanan mereka. Tidaklah mengherankan apabila
pemerintah Indonesia di masa lalu pernah melarang pementasan-
pementasan seni karena dianggap mengganggu kenyamanan pemerintah yang
berkuasa. Pelarangan seni dimaksud diantaranya dapat dicatat,
pelarangan “Opera Kecoa” Teater Koma-nya Nano Riantiarno dan
pelarangan pembacaan dua puisi Rendra pada pekan seni Hari Ulang
Tahun Ismail Marzuki. Dengan sederhana dapat dikatakan bahwa
penggunaan kebebasan berekspresi oleh seniman adakalanya menghasilkan
seni yang mengganggu kenyamanan pemerintah, keamanan dan ketertiban
kehidupan masyarakat. Contoh lainnya, adalah foto bugil Anjasmara
yang diklaim sebagai hasil seni dan dipajang dalam sebuah pameran
seni. Hal ini mengundang reaksi keras dari masyarakat Indonesia,
bahkan permasalahanannya sempat di bawa ke pengadilan.
3.
Tanggung Jawab Berkesenian
Setiap
kebebasan berekspresi yang berlebihan oleh seniman dapat saja
menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena ini para seniman perlu
juga memperhatikan tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi,
Singkatnya kebebasan yang bertanggung jawab dalam berekspresi.
Bagaimanapun
juga seniman adalah makhluk sosial, oleh karena itu seniman juga
harus mendukung terwujudnya kedamaian dan ketenteraman masyarakat
melalui karya-karya seninya. Bagaimanapun juga seniman adalah anggota
suatu bangsa, oleh karena itu seniman juga harus memperkokoh
persatuan dan kesatuan melalui karya seninya. Bagaimanapun juga,
seniman adalah anggota suatu negara. Oleh karena itu seniman harus
mengajak orang untuk mematuhi norma-norma yang berlaku di negaranya
melalui karya-karya seninya.
Kebebasan
berekspresi seniman harus digunakan dalam kerangka tanggung jawab
mewujudkan kedamaian ketenteraman masyarakat, persatuan dan kesatuan
serta kepatuhan pada norma-norma negara. Karya seni selayaknya
selaras dengan nilai-nilai masyarakat, bangsa dan negara. Bila
bertentangan maka karya seni itu akan mendapat reaksi yang tidak
diharapkan dari masyarakat, bangsa dan pemerintah. Kebebasan
berekspresi yang berlebihan tidak mengindahkan nilai-nilai masyarakat
dan melahirkan perilaku anarkhis dalam wujud karya seni. Sebaliknya
pengekangan terhadap kebebasan berekspresi seniman oleh negara akan
menghambat lahirnya karya-karya seni sebagai hasil ekspresi olah
pikir yang mengabdi pada hati nurani, kejujuran, dan keikhlasan.
Terjadi pengekangan terhadap salah satu hak asasi manusia, yang pada
akhirnya menghambat kemajuan masyarakat, bangsa dan negara. Yang
dibutuhkan adalah kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab oleh
seniman.
Pengertian
tanggung jawab adalah keharusan manusia menanggung berbagai akibat
dari perbuatan yang dilakukan berdasarkan hak. Tanggung jawab seniman
adalah keharusan seniman menanggung berbagai akibat dari karya seni
yang dihasilkan berdasarkan kebebasan berekspresi. Contohnya Siap
dipenjara apabila dinilai bahwa karya seni yang dihasilkan menghina
pejabat negara, kepala negara, dan sebagainya. Oleh karena ini
sebelum mempublikasikan karya seni, seorang seniman hendaknya
mempertimbangkan dengan sungguh apakah karya seni yang dihasilkannya
sudah sesuai dengan nilai-nilai masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia? Bila sudah, siap untuk dipublikasikan. Bila belum, maka
tidak ada salahnya untuk menunda publikasinya.
0 Response to "Siapa Seniman dan Apa Kegiatan Seniman?"